Dasar Hukum Pelayanan Pengaduan
Pengaduan Anda dijamin Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan ( Whistleblowing System ) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya
Pengaduan adalah laporan yang berisi informasi indikasi terjadinya Pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, Pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara, Pelanggaran hukum acara atau Pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil atau disiplin militer , administrasi dan pelayanan, dan/atau Pelanggaran pengelolaan keuangan dan peraturan Barang Milik Negara.