Pembatasan Jam Layanan Pada Tanggal 16 Februari 2022
Sehubungan dengan adanya Pegawai yang terpapar Covid-19 dan sebagai tindak lanjut untuk Penanganan Penyebaran Covid-19 pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA, dengan ini diinformasikan Satuan Kerja Terkait, Para Kuasa Hukum, dan Seluruh Masyarakat Pencari Keadilan, bahwa Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA membatasi Jam pelayanan dan persidangan untuk dilaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh gedung Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
PEMBATASAN LAYANAN TANGGAL 16 FEBRUARI 2022
Untuk Layanan :
1. Penerimaan Surat Masuk
2. Pendaftaran Upaya Hukum
3. Perpanjangan Penahanan
4. Perlimpahan Berkas Pidana yang akan habis masa tahanan
5. Permohonan Surat Keterangan
Beroperasi pukul 08.00-12.00 WIB.
Pelayanan Normal Kembali Tanggal 17 Februari 2022
Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan dijauhkan dari Wabah Covid-19 dan Penyakit lainnya, Aamiin.