PENGUMUMAN I (PERTAMA) LELANG ULANG EKSEKUSI PENGADILAN
Pengadilan Negeri Tasikmalaya Jalan Siliwangi No. 18 Tasikmalaya, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Benda Sitaan Pengadilan melalui Aplikasi Lelang dengan cara penawaran terbuka (open bidding), atas perkara antara:
UNIARTI TESWIN GUNAWAN, ………………………..sebagai Pemohon Eksekusi;
Melawan:
LIANI SADIAH, ……………………....………………….sebagai Termohon Eksekusi;
Hj. YATI ROHOYATI, S.H. Notaris &, sebagai .………Turut Termohon Eksekusi.
Pejabat Pembuat Akta tanah (PPAT)
Dokumen selengkapnya bisa di download disini

