Logo PN2Berahlak

Sosialisasi Aplikasi E-Berpadu Penanganan Perkara Pidana di Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Ditulis oleh Administrator on .

WhatsApp Image 2025 01 10 at 19.17.09

Tasikmalaya-Jum’at, 10 Januari 2025. Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya, telah dilaksanakan Sosialisasi E-Berpadu yang merupakan sistem pengadministrasian perkara Pidana secara terpadu. R. Agus Mulyana, S.T., S.H. selaku Panitera Muda Pidana sebagai pemapar materi, menjelaskan fitur layanan aplikasi E-Berpadu berupa izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, izin/persetujuan penggeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan ke pengadilan secara elektronik, izin/persetujuan pembantaran oleh rutan/lapas, pelimpahan berkas perkara secara elektronik, izin besuk tahanan secara elektronik, peetapan diversi dan permohonan pinjam pakai barang bukti secara elektronik. Pada kesempatan ini, Panitera Muda Pidana juga mensosialisasikan penambahan/update aplikasi E-Berpadu terbaru Versi 4.0 secara detail dan menyeluruh.