Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pos Tercatat
Tasikmalaya – Kamis, 16 Januari 2025, Bertempat di Ruang Kerja Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah dilaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pos tercatat antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan PT. Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya. Pada kesempatan ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S.H., M.H. memberikan beberapa masukan- masukan yang sebelumnya telah dirangkum dan disampaikan kepada pihak PT. Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya, dimana terkait dengan pemanggilan pihak berperkara harus mempedomani SEMA No 1 Tahun 2023. Masukan-masukan yang disampaikan oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya ini ditampung oleh PT. Pos Indonesia Cabang Tasikmalaya untuk perbaikan pelayanan yang diberikan. Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini diharapkan beberapa kendala yang dirasa selama dilapangan dapat diberikan solusinya bersama.
Layanan pengiriman dokumen surat tercatat ini berupa surat panggilan serta pemberitahuan isi putusan. Dalam pelaksanaanya, pengiriman panggilan sidang dan pemberitahuan putusan kepada pihak pencari keadilan dalam perkara e-Court akan menggunakan layanan surat tercatat melalui PT. Pos Indonesia. Pelaksanaan kerjasama ini merupakan komitmen Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk memberikan pelayanan yang efektif, efisien dan cepat kepada masyarakat pencari keadilan. Karena manfaatnya yang sangat besar itu pula maka perlu diadakan monitoring dan evaluasi secara berkala, agar kualitas pengiriman yang dilaksanakan bisa lebih baik lagi.