Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung No 1, 2 dan 3 Tahun 2022
Tasikmalaya, 17 Januari 2025 diadakan sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung No 1, 2 dan 3 Tahun 2022. Materi sosialisasi ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri. Tasikmalaya Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S.H., M.H., dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2022 membahas Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana.
Tujuan Perma Nomor 1 Tahun 2022 adalah untuk memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban tindak pidana. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beriktikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi.
Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2022 membahas peraturan tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik. PERMA ini bertujuan untuk mempermudah akses keadilan dan mempercepat proses peradilan. Setelah masing-masing materi disampaikan dibuka sesi tanya jawab kepada seluruh warga Pengadilan Negeri Tasikmalaya.