Sosialisasi SMAP di Internal PN Tasikmalaya
Tasikmalaya, Jumat 14 Maret 2025 diadakan rapat sosialisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Tasikmalaya dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Tujuan SMAP adalah mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan. Dalam sosialisasi pembangunan SMAP berorientasi pada risiko yang dapat terjadi di setiap aktivitas maupun jabatan yang ada dalam Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya menghimbau agar seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaporkan setiap unsur pemberian gratifikasi. (Va)