Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Bersama dalam Pembangunan SMAP
Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan DPRD Kota Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Bersama dalam Pembangunan SMAP
Tasikmalaya, 9 April 2025 – Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas 1 A dalam rangkap Pembangunan Sistem Managemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagaimana mandat dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BAWAS MA RI) dan sebagai upaya menciptakan lingkungan peradilan yang bebas dari praktik penyuapan, Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H.,M.H. didampingi oleh Wakil Ketua Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S.H.,M.H. beserta Para Hakim menggelar silaturahmi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya. Acara yang berlangsung di Kantor DRPD Kota Tasikmalaya ini bertujuan untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Sistim Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan sebagai bagian dari sosialisasi eksternal SMAP kepada Mitra kerja.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya besar untuk meningkatkan integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan peradilan di Indonesia. Pembangunan SMAP di Pengadilan Negeri Tasikmalaya merupakan langkah konkret untuk mencegah segala bentuk penyuapan dan korupsi dalam proses hukum.
Acara silaturahmi ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan DRPD Kota Tasikmalaya yang menegaskan niat kuat untuk bekerja sama dalam mendukung pembangunan dan implementasi Sistim Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Pengadilan Negeri Tasikmalaya dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga peradilan lainnya dalam menciptakan sistem hukum yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah ini merupakan program Mahkamah Agung sebagai upaya untuk memberantas penyuapan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Tasikmalaya memberikan dukungan kepada Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas 1 A dalam rangka melakukan pembangunan istim Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. (SR)