Sosialisasi Eksternal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Kepada Mitra Kerja
Tasikmalaya - Kamis, 10 April 2025. Masih dalam rangkaian upaya untuk menciptakan lingkungan peradilan yang bebas dari praktik penyuapan, Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H.,M.H., didampingi oleh Wakil Ketua, Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S.H.,M.H., beserta para Hakim menggelar silaturahmi dengan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Kapolres Kota Tasikmalaya, Walikota Tasikmalaya, dan Rektor Universitas Siliwangi.
Silaturahmi ini bertujuan untuk meneguhkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan juga sebagai bagian dari sosialisasi eksternal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Diharapkan dengan adanya komitmen ini Pengadilan Negeri Tasikmalaya dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga peradilan lainnya dalam menciptakan sistem hukum yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Langkah ini merupakan program Mahkamah Agung sebagai upaya untuk memberantas penyuapan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Acara silaturahmi ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Kapolres Tasikmalaya, Walikota Tasikmalaya, serta Rektor Universitas Siliwangi yang menegaskan niat kuat untuk bekerjasama dalam mendukung pembangunan dan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. (aas)