Pembekalan SMAP Tahap III
Tasikmalaya – Rabu, 28 Mei 2025, Pengadilan Negeri Tasikmalaya mengikuti Pembekalan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahap III yang dilakukan secara daring di Ruang Pusat Kendali. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H., dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Ibu Dr. Etik Purwaningsih, S.H., M.H., serta segenap Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud dan Kasubbag dan seluruh tim pembangunan SMAP Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Jalannya kegiatan diawalai dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan testimoni keberhasilan pelaksanaan SMAP yang disampaikan oleh Bapak Kusman. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan penyampaian materi oleh Narasumber Bapak Wahyu Sudrajat, dengan dipandu oleh moderator Bapak Gugun Gunawan. Dalam kesempatan ini Bapak Wahyu Sudrajat menyampaikan materi terkait tahap “do/pelaksanaan” SMAP yang akan dilakukan mulai dari tanggal 2 Juni hingga 15 Agustus 2025 mendatang. Pada tahap pelaksanaan ini diharapkan semua satker dapat menyusun Sasaran dan Rencana Kerja SMAP.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang dilakukan secara interaktif antara satker dan juga narasumber. Komitmen Pengadilan Negeri Tasikmalaya semakin dikukuhkan dengan secara partisipatif mengikuti serangkain kegiatan dalam rangka pembangunan SMAP di lingkungan Pengadilan Negeri Tasikmalaya. (SR)