Penandatanganan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Komitmen Anti Penyuapan Pegawai Outsourcing pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya- Selasa, 06 Januari 2026 Bertempat di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Komitmen Anti Penyuapan Pegawai Outsourcing pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H., Sekretaris dan Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Direktur PT Rahayu Panca Nusantara, Ibu Ellyna Putri Nugraha dan seluruh pegawai outsourcing pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Adapun Pakta Integritas yang ditandatangani berisi pernyataan komitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi nilai kejujuran, serta menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penandatanganan Pakta Integritas oleh pegawai outsourcing tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas kinerja pada lingkungan kerja Pengadilan Negeri Tasikmalaya. (rw)

