PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN KOMITMEN ANTI PENYUAPAN DENGAN PT RAHAYU PANCA NUSANTARA (RPN) DAN PETUGAS KANTIN PENGUNJUNG PADA PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA

Tasikmalaya – Jumat, 9 Januari 2026 Bertempat di ruang pusat kendali diadakan acara penandatanganan pakta integritas dan komitmen anti penyuapan pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tasikmalaya, tenaga outsourcing yaitu security dan tenaga kebersihan dari PT. Rahayu Panca Nusantara (RPN) serta petugas kantin pengunjung Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Acara ini diadakan untuk mendukung tahap evaluasi pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya berpesan bahwa semuanya harus berperan aktif untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Khususnya untuk security harus lebih menerapkan 5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun) dan memberikan pelayanan yang maksimal dan mempermudah pencari keadilan serta tidak boleh menerima apapun baik itu uang tips maupun barang. (va)

