Logo PN2Berahlak

Pengadilan Negeri Tasikmalaya Sosialisasikan Akurasi Data SIPP dan Pelaksanaan Minutasi Perkara Sesuai SOP

Ditulis oleh Administrator on .

WhatsApp Image 2026 02 27 at 15.41.22

Tasikmalaya, 27 Februari 2026, Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanakan Sosialisasi Akurasi dan Pengendalian Mutu Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang disampaikan oleh Bapak Bogan, S.H., serta Sosialisasi Pelaksanaan Minutasi Perkara sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) disampaikan oleh Bapak Arief Sanjaya, S.H., di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 100/DJU/TI1.1.1/I/2025 tentang Akurasi dan Pengendalian Mutu Data SIPP serta Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1939/DJU/SK/HM.02.3/10/2018 tentang Pelaksanaan Minutasi Perkara Sesuai SOP.

Sosialisasi diikuti oleh pimpinan, hakim, dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Dalam kegiatan tersebut disampaikan pentingnya akurasi dan konsistensi pengelolaan data SIPP serta pelaksanaan minutasi perkara yang tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya memiliki pemahaman yang sama dalam meningkatkan kualitas administrasi perkara dan pelayanan peradilan. (dsu)

}); })(jQuery); error code: 522