Logo PN2Berahlak

PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT PERTAMA TAHAP XXI

Ditulis oleh Administrator on .

PENGUMUMAN PENERIMAAN CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT PERTAMA TAHAP XXI NOMOR: 09/Pansel/Ad Hoc TPK/III/2024

Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia terbaik yang merasa terpanggil untuk mengabdikan diri sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Pertama dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah;
4. Berpendidikan Sarjana Hukum atau sarjana lain dan berpengalaman di bidang Hukum (antara lain : Hukum Keuangan dan Perbankan, Hukum
Administrasi, Hukum Pertanahan, Hukum Pasar Modal dan Hukum Pajak) sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun;
5. Berumur sekurang-kurangnya 40 (empat puluh) tahun pada saat pendaftaran;
6. Tidak pernah melakukan perbuatan tercela;
7. Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
8. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia;
9. Jujur, adil, cakap, dan memiliki integritas moral yang tinggi serta reputasi yang baik;
10. Tidak menjadi pengurus dan anggota partai politik;
11. Melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ;
12. Bersedia mengikuti pelatihan sebagai Hakim Tindak Pidana Korupsi;
13. Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi;
14. Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
15. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia.


Pendaftaran dilakukan dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut :
a. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI, dengan alamat Jl. Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat dan ditandatangani oleh pelamar;
b. Fotokopi Ijazah terakhir yang dilegalisir asli oleh pejabat berwenang;
c. Surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
d. Surat keterangan bebas narkoba yang dilampiri hasil pemeriksaan laboratorium dari rumah sakit pemerintah;
e. Surat Keterangan tidak pernah dihukum dari Pengadilan Negeri setempat;
f. Surat Kelakuan Baik/SKCK dari Kepolisian;
g. Surat pernyataan tidak menjadi pengurus dan anggota salah satu partai politik di atas kertas bermeterai Rp.10.000,00;
h. Surat pernyataan bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,00;
i. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia di atas kertas bermeterai Rp.10.000,00;
j. Surat izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil;
k. Surat pernyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia di atas kertas bermeterai Rp. 10.000,00;
l. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak 4 (empat) lembar;
m. Fotokopi KTP;
n. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir;
o. Daftar Riwayat Hidup lengkap/riwayat pekerjaan lengkap secara terinci selama 15 (lima belas) tahun dibidang hukum yang ditandatangani oleh pelamar;
p. Bukti telah melaporkan harta kekayaan dapat diserahkan setelah lulus ujian tertulis / pada saat ujian lisan.

Catatan :
1. Peserta yang pernah mengikuti seleksi tahap sebelumnya tetap melengkapi semua persyaratan yang baru seperti tersebut di atas (huruf a s/d p).
2. Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://adhoc.mahkamahagung.go.id mulai tanggal 4 Maret 2024 s/d 3 April 2024.
3. Peserta yang telah melakukan pendaftaran online diwajibkan untuk mengirimkan seluruh persyaratan administrasi yang dimasukkan dalam amplop tertutup warna cokelat polos dan diserahkan kepada Panitia Daerah di Pengadilan Tinggi sesuai pendaftaran dengan mencantumkan Nomor Telepon/HP pada sudut kanan atas Surat Permohonan maupun pada Amplop Surat. Berkas sudah diterima Panitia Daerah paling lambat tanggal 3 April 2024.
4. Pengumuman kelulusan administrasi, ujian tertulis dan tahap seleksi selanjutnya dapat dilihat pada website Mahkamah Agung www.mahkamahagung.go.id dan Media Sosial Mahkamah Agung.
5. Seleksi tertulis, Profile Assessment dan Wawancara, tempat dan waktu penyelenggaraan akan ditentukan kemudian.
6. Dalam ujian seleksi tertulis diperkenankan untuk membuka buku (Open Book).

Dokumen lebih lengkap bisa Download disini

Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024

Ditulis oleh Administrator on .

Pengumuman Nomor : 2763/SEK.W11.U9/PENG.PL.1.1.5/XII/2023 Tentang Pengadaan Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum)  Pengadilan Negeri Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024

Pejabat   Pengadaan   Pengadilan   Negeri    Tasikmalaya   akan   melaksanakan Pemilihan Penyedia Jasa Konsultasi  dengan metode Pengadaan Langsung untuk paket pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultasi sebagai berikut :

PELAKSANAAN SELEKSI KOMPENTENSI DASAR (SKD) PENGADAAN CPNS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023 LOKASI TES TASIKMALAYA

Ditulis oleh Kepegawaian dan Ortala on .

PENGUMUMAN, Nomor: 3387/SEK/PENG.KP1.1.6/XI/2023TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI DASAR PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023

Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara Nomor 10134/B-KS.04.01/SD/E/2023 tanggal 3 November 2023 hal Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS dan/atau Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dimulai pada tanggal 9 s.d. 18 November 2023.

2. Peserta wajib hadir dan mengikuti SKD sesuai dengan lokasi ujian, jadwal dan pembagian sesi serta memedomani tata tertib pelaksanaan ujian sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II Pengumuman ini.

3. Daftar nama peserta SKD tercantum dalam Lampiran III Pengumuman ini.

4. Jadwal pelaksanaan SKD peserta luar negeri akan diberitahukan lebih lanjut.

5. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan, apabila tidak hadir maka dianggap gugur/mengundurkan diri.

6. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

7. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Mahkamah Agung atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani.

Dokumen lengkap bisa d download Disini

PELAKSANAAN SELEKSI PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN TAHUN 2023

Ditulis oleh Administrator on .

378987364 1363220281215886 1950619787590092282 n

Jakarta-Humas: Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Mahkamah Agung RI memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI. (dikutip dari https://www.mahkamahagung.go.id)