
Tingkatkan Kompetensi Melalui Jumat Bersinar

Tasikmalaya - Jumat (21/07/2023), Pengadilan Negeri Tasikmalaya mengadakan Sosialisasi Perma No. 8 Tahun 2016 dan PP No. 94 Tahun 2021 serta Sosialisasi Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Pidana dan Perdata Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2022 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang diikuti warga Pengadilan Negeri Tasikmalaya
Pemateri untuk Perma No 8 Tahun 2016 dan PP No. 94 Tahun 2021 disampaikan oleh Bapak Panitera, R. Soesantyo Aribowo, S.H dan Bapak Sekretaris, Wisnu Giri Prasetyo, S.H. Sedangkan pemateri khusus rumusan hasil rapat pleno kamar pidana disampaikan oleh Bapak Zeni Zenal Mutaqin, S.H, MH dan Ibu RR. Endang Dewi Nugraheni, S.H, MH, selanjutnya untuk kamar perdata disampaikan oleh ibu Corry Oktarina, S.H dan ibu Yunita, S.H.

Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Dr. Gutiarso, S.H, MH, dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi kali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh warga Pengadilan Negeri Tasikmalaya tentang pengawasan dan pembinaan atasan langsung kepada bawahan baik di dalam atau di luar kedinasan serta disiplin Pegawai Negeri Sipil. Selain itu memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai permasalahan teknis peradilan yang telah dirumuskan dalam hasil rapat pleno kamar Mahkamah Agung RI, untuk meningkatkan kompetensi aparatur PN Tasikmalaya khususnya para hakim.
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh warga Pengadilan Negeri Tasikmalaya.



























