
Penilaian Mandiri AKIP PN Tasikmalaya Tahun 2023

Tasikmalaya, Kamis (10/08/2023)
Bertempat di Ruang Pusat Kendali PN Tasikmalaya, dilakukan evaluasi Penilaian Mandiri Akuntabilitas Instansi Pemerintah (AKIP) yang dihadiri oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, S.H., M.H., Bapak Wakil Ketua ST. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., selaku Pengawas, Bapak Abdul Gafur Bungin, S.H., dan Ibu Rahmawati W. Saptaningtias, S.H., M.H.L.i, selaku Pengawas 1 dan 2, Bapak Sekretaris selaku ketua Tim, bapak Panitera selaku wakil Ketua tim beserta para anggota.
Dalam arahannya bapak ketua menyampaikan bahwa Tim yang sudah dibentuk harus menjalankan fungsinya secara berkelanjutan dan konsisten setiap tahunnya. Review AKIP tidak hanya mengacu pada review kinerja yang dilakukan setiap triwulan sekali namun juga review isi dari LHE AKIP nya juga apakah penyajian data dan tulisannya sudah benar atau belum sesuai dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 878/SEK/SK/VII/2022 tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Di Bawahnya. Review kinerja yang dilakukan setiap triwulannya harus melibatkan seluruh bagian baik itu hakim, panitera, sekretaris, panitera muda, kepala sub bagian dan lainnya. Data-data yang diperlukan untuk penyusunan AKIP sudah seharusnya disiapkan secara berkesinambungan, sehingga ketika ada permintaan data, maka data tersebut sudah bisa tersedia secepatnya.
Acara diakhiri dengan Penyerahan dokumen hasil Penilaian Mandiri Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) oleh Ketua Tim kepada Pengawas Penilaian Mandiri AKIP Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) saat ini dilakukan pada aplikasi SEMAR (Sistem Evaluasi dan Monitoring Akuntabilitas Kinerja) dan harus dilakukan review kinerja setiap triwulannya. Pada penilaian mandiri AKIP saat ini Pengadilan Negeri Tasikmalaya mendapatkan nilai “A” dan nilai tersebut akan di review kembali oleh Pengadilan Tinggi Bandung dan setelah itu akan di review oleh BAWAS MA RI. Hasil review AKIP terakhir yang dilakukan oleh BAWAS MA RI akan menghasilkan nilai LKJIP Pengadilan Negeri Tasikmalaya.



























