
Pemilu Damai, Aman dan Berintegritas

Tasikmalaya, Kamis 12 Oktober 2023, Pengadilan Negeri Tasikmalaya turut aktif dalam mendukung upaya pemilu yang damai, aman, dan berintegritas. Hari ini, Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Dr. Gutiarso, S.H., M.H., menjadi narasumber utama dalam acara Workshop Pemilu Damai, Aman, dan Berintegritas. Acara ini diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya bertempat di Aula Gedung Kantor MUI Kabupaten Tasikmalaya. Bapak ketua menyampaikan materi tentang "Peran dan Fungsi Pengadilan dalam Mewujudkan Pemilu Damai, Aman, dan Berintegritas" berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pemaparannya Bapak ketua menyampaikan peran dan fungsi pengadilan dalam mewujudkan pemilu damai, aman dan berintegritas yakni:
- mewujudkan tujuan hukum yaitu keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
- mengadili dengan berdasar dan bersandar kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Peran pemerintah, pemuka agama, pemuka masyarakat dan lembaga pendidikan dalam memberikan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat
- adanya sinergitas dalam sistem peradilan pidana terpadu. Lebih lanjut
Bapak ketua menekankan perlunya peran serta pemerintah, pemuka agama, pemuka masyarakat, dan peserta serta penyelenggara dalam edukasi pemilu yg berintegritas dalam menciptakan pemilu damai dan berintegritas di Tasikmalaya
Kehadiran Bapak Ketua sebagai narasumber utama diharapkan memberikan wawasan dalam mewujudkan pemilu yang damai, aman dan berintegritas di Kabupaten Tasikmalaya. Selain Bapak Ketua, workshop kali ini juga diisi oleh narasumber dari berbagai instansi, antara lain Perwakilan Polres Kabupaten Tasikmalaya, Kejaksaan Kabupaten Tasikmalaya, KPU, dan Ketua MUI Kabupaten Tasikmalaya.
Workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya peran pengadilan dalam mewujudkan pemilu yang damai, aman dan berintegritas. Acara yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret menuju penyelenggaraan pemilu yang bersih dan transparan.



























