Logo PN2Berahlak

  • WhatsApp Image 2026 01 12 at 10.54.49
  • ZI
  •  

    WhatsApp Image 2025 05 28 at 11.07.29 9c8bed57

  •  
     
     
     
     
    Pos Bakum
  •  
     
     

    ZI

  •  
     

    RM

  •  
    persentasi
  •  
     
     
     

    eberpadu

  • 7

  • 7
  • 8
  • 9
  • IMBAUAN WASPADA!!!

    MODUS PENIPUAN

    Menghubungi Anda via Telepon, SMS, WhatsApp, atau Media Sosial lainya. Mengaku sebagai Ketua atau Wakil Ketua Pengadilan, Pejabat Pengadilan, atau Pegawai Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Meminta uang, proyek, kegiatan, atau menawarkan bantuan menyelesaikan perkara hukum.

    Hubungi Untuk Konfirmasi

  • Selamat Datang

    Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh Puji syukur kehadirat Allah SWT atas terwujudnya situs resmi Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas IA dengan Alamat https//www.pn-tasikmalaya.go.id

  • Sertifikat ZI Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

    Pengadilan Negeri Tasikmalaya Kelas 1A atas prestasinya sebagai salah satu Unit kerja pelayanan dari Mahkamah Agung RI yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

    Selengkapnya

  • Sertifikat AMPUH

    Pengadilan Negeri Tasikmalaya Menerima Penghargaan SertifikAsi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Dengan predikat "UNGGUL" pada tahun 2025.

  • Aplikasi E-Peduli PT Bandung

    Merupakan sebuah upaya dalam pelaksanaan Perlindungan Hukum, terutama bagi masyarakat kecil.

    Kunjungi Website

  • e-BERPADU

    Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum.

    Kunjungi Website

  • Mekanisme Permohonan dan Pelaksanaan Eksekusi Riil

    Selengkapnya

  • SIWAS

    Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan

    Laporkan !!!

  • Pendaftaran Perkara Secara Online

    E - Court adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik.

    Daftar

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSBAKUM

    Lebih Lanjut

rapat Merupakan data statistik perkara dalam pelayanan Informasi perkara pada PN Tasikmalaya 

Tilang Anda bisa menemukan informasi Denda Tilang, dengan memasukkan Nama atau Nomor Register Tilang atau Nomor Polisi.

Pendaftaran Perkara online Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR.

Biaya Pangilan Lampiran SK Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Klas IA  Nomor : 61/SK.KPN. W11.U9/HK2.4/III/2026 Panjar Perkara Perdata.

Jadwal Sidang Selain dapat dilihat pada SIPP, Anda juga dapat melihat jadwal sidang yang akan dilaksanakan hari ini "Tekan Gambar Diatas".

sipp1 Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi untuk membantu dalam memonitoring proses penyelesaian perkara.

Program Unggulan

Mengacu kepada pelayanan yang Prima terhadap pengguna Peradilan, yakni berdasarkan azas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.




Penandatanganan MoU Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum PN Tasikmalaya dengan PBH PERADI Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024

Ditulis oleh Administrator on .

WhatsApp Image 2023 12 29 at 18.37.54 3
Tasikmalaya - Kamis 28 Desember 2023, Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum (PBH) PERADI Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H., beserta jajara dan Ketua PBH PERADI Tasikmalaya, Bapak Maulana Dwi Permana, SH dan jajarannya.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan PERADI dalam melaksanakan program Pos Bantuan Hukum untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam acara tersebut, Bapak ketua menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat dan berpesan agar selalu bekerja dengan jujur, tulus, ikhlas, dan berintegritas, serta menjauhi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan gratifikasi

Bapak Maulana Dwi Permana, SH selaku Ketua PBH PERADI Tasikmalaya, juga menegaskan pentingnya kerjasama yang baik antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan PBH PERADI Tasikmalaya dalam mendukung pelaksanaan program Pos Bantuan Hukum. Ia menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan akses masyarakat terhadap layanan hukum. 

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan PBH PERADI Tasikamalaya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan merata kepada masyarakat tidak mampu. Kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalankan program Pos Bantuan Hukum dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

}); })(jQuery);