
Penandatanganan MoU Perjanjian Kerjasama Pos Bantuan Hukum PN Tasikmalaya dengan PBH PERADI Tasikmalaya Tahun Anggaran 2024

Tasikmalaya - Kamis 28 Desember 2023, Pengadilan Negeri Tasikmalaya melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Perjanjian Kerjasama dengan Pos Bantuan Hukum (PBH) PERADI Tasikmalaya untuk tahun anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H., beserta jajara dan Ketua PBH PERADI Tasikmalaya, Bapak Maulana Dwi Permana, SH dan jajarannya.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan PERADI dalam melaksanakan program Pos Bantuan Hukum untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam acara tersebut, Bapak ketua menyampaikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat dan berpesan agar selalu bekerja dengan jujur, tulus, ikhlas, dan berintegritas, serta menjauhi praktik KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) dan gratifikasi
Bapak Maulana Dwi Permana, SH selaku Ketua PBH PERADI Tasikmalaya, juga menegaskan pentingnya kerjasama yang baik antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan PBH PERADI Tasikmalaya dalam mendukung pelaksanaan program Pos Bantuan Hukum. Ia menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan PBH PERADI Tasikamalaya dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan merata kepada masyarakat tidak mampu. Kedua belah pihak berkomitmen untuk menjalankan program Pos Bantuan Hukum dengan penuh integritas dan tanggung jawab.



























