Sipakum Purbasora Lanjutkan Inovasi dengan Materi "Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana"

Singaparna, 28 Desember 2023, Pengadilan Negeri Tasikmalaya terus menghadirkan inovasi dalam penyampaian informasi hukum kepada masyarakat melalui program "Sipakum (Siaran Radio Paham Hukum) Purbasora". Acara ini menunjukkan eksistensinya dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dalam bidang hukum. Pada siaran Kamis 28 Desember 2023, jam 19.00 WIB, narasumber Ibu Roro Endang Dewi Nugraheni, SH, MH, membahas materi "Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada korban tindak pidana".
Dalam siaran tersebut, narasumber menjelaskan tata cara penyelesaian permohonan dan pemberian restitusi dan kompensasi kepada korban tindak pidana sesuai dengan ketentuan PERMA RI Nomor 1 Tahun 2022. Materi ini memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban terkait dengan restitusi dan kompensasi.
Program "Sipakum Purbasora" menjadi sarana efektif untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memahami proses hukum dan hak-hak mereka dengan lebih baik. Siaran radio dapat dinikmati melalui Radio Purbasora 105,7 FM atau melalui aplikasi radio Purbasora yang dapat diunduh melalui play store.
Pengadilan Negeri Tasikmalaya berharap bahwa melalui inisiatif seperti ini, masyarakat dapat lebih paham dan mudah dalam mengakses informasi hukum serta mendapatkan keadilan yang mereka cari.