
Rapat Pembinaan serta Monitoring dan Evaluasi Kinerja Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Tasikmalaya

TASIKMALAYA (Rabu, 17 Januari 2024), Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H. memimpin Rapat Pembinaan serta Monitoring dan Evaluasi Kinerja Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Dalam rapat tersebut, KPN Tasikmalaya menegaskan bahwa Para Petugas PTSP senantiasa meningkatkan kinerja, kompetensi, kedisiplinan dan integritas dalam melaksanakan pelayanan kepada Para Pencari keadilan dan pengguna pengadilan.
Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Tasikmalaya, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang PTSP, Panitera dan Sekretaris selaku Pejabat Pengelola PTSP, Para Panmud dan Kasubbag Umum dan Keuangan selaku Penanggungjawab layanan PTSP serta seluruh Petugas PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan kepada para Petugas PTSP agar mempertahankan Performanya dalam memberikan pelayanan dan bahkan harus ditingkatkan serta jangan sampai mengalami penurunan.
Dijelaskan juga bahwa Para Petugas PTSP dalam memberikan pelayanan mengedepankan Standart Operasional Prosedur yang telah ditetapkan sehingga pelayanan akan berjalan sesuai aturan dan regulasi. Dan kepada Petugas Informasi dijelaskan bahwa setiap Pemohon Informasi wajib untuk mengisi form Permintaan Informasi sesuai dengan SK KMA 2-144/KMA/SK/VII/2022 dan apabila Permohonan Informasi mengenai perkara untuk bertemu dengan Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera dan Sekretaris dapat menggunakan Inovasi Tamu Online serta untuk Panitera Muda dan Kasubbag dapat melalui Ruang Tamu Terbuka dengan dihadiri oleh kedua belah pihak dan 2 orang saksi.



























