Pembinaan KPN mengenai Tugas Pokok dan Fungsi seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya 22 Januari 2024 bertempat di Ruang Sidang Cakra, dilaksanakan Apel pagi sekaligus Pembinaan dari Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Dr. Gutiarso, SH., MH., yang didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Dalam pembinaanya Bapak Ketua menegaskan kembali kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan SOP yang telah ditentukan. Khususnya bagi petugas PTSP harus benar-benar memahami dan mengerti akan tugas pokok dan fungsinya, jangan sampai karena kelalaian seorang saja dapat menyebabkan masalah bagi organisasi.
Pengadilan Negeri Tasikmalaya selalu mengedepankan kerjasama, kebersamaan dan kekompakan untuk selalu memajukan dan mempertahankan prestasi yang diraih, dengan cara melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik dan sesuai dengan SOP. Dan selalu belajar untuk meningkatkan kompetensi agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh pencari keadilan.