
Asesmen Calon Agen Perubahan Semester 1 Tahun 2024 di Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya, 24 Januari 2024, Pengadilan Negeri Tasikmalaya menggelar asesmen untuk menilai potensi calon agen perubahan dalam semester 1 tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh tim asesmen yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, ST. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H.
Tim asesmen yang terdiri dari Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Panitera, dan Kasubagg Kepegawaian bertugas mengevaluasi kualifikasi, kemampuan, dan potensi calon agen perubahan. Asesmen ini bertujuan untuk mengidentifikasi individu yang memiliki dedikasi dan keterampilan untuk memimpin perubahan positif di lingkungan pengadilan.
Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya menyampaikan pentingnya peran agen perubahan dalam meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan di pengadilan. Beliau berharap melalui proses asesmen ini, akan terpilih individu yang memiliki visi dan komitmen untuk membawa perubahan yang positif.
Ruang pusat kendali menjadi saksi jalannya asesmen ini, dimana setiap calon agen perubahan menjalani wawancara untuk menentukan kelayakan mereka. Proses ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang dinamis dan progresif di Pengadilan Negeri Tasikmalaya



























