
Rapat Koordinasi Penelusuran Selisih Kas Keuangan Perkara Perdata

Tasikmalaya, Rabu 31 Januari 2024, Rapat Koordinasi Penelusuran Selisih Kas Keuangan Perkara Perdata, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Dr. Gutiarso, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Tim Penelusuran Selisih Kas Keuangan Perdata, termasuk Panitera, Panmud Perdata, dan Kasir.
Dalam rapat bapak ketua menyampaikan pentingnya penelusuran selisih kas keuangan perkara perdata sebagai upaya untuk menjaga integritas dan transparansi keuangan Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Bapak Ketua menekankan kepada Panitera dan Panmud Perdata agar bekerja sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas administrasi. Bapak Ketua mengingatkan bahwa tugas administrasi, termasuk penelusuran selisih kas keuangan, merupakan tanggung jawab langsung Panitera, Panmud Perdata dan jajarannya. Bapak Ketua menekankan bahwa akurasi dan ketelitian dalam tugas ini sangat penting untuk menjaga kredibilitas Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Bapak Ketua mengharapkan agar seluruh Tim dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab dalam menyelesaikan tugasnya masing-masing.



























