Sosialisasi UMK Cerdas-Kum
Bertempat di Pengadilan Negeri Garut Kelas IB dilakukan sosialisasi UMK Cerdas-Kum oleh Ditjen Badilum Mahkamah Agung RI. Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut dari perjanjian kerjasama antara Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dengan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Nomor 1399/DJU/SK/PS.01/6/2023 tentang Pemberian Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S. H., M. H.
Sosialisasi ini dihadri langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Dr. Gutiarso, S.H.,M.H., sementara Panitera, Sekretaris, Panmud Hukum, Panmud Perdata dan Petugas Posbakum mengikuti secara daring dari Ruang Pusat Kendali PN Tasikmalaya.