
Mewujudkan Pengadilan Yang Inklusif melalui MoU dengan SLB Yayasan Bahagia Kota Tasikmalaya Tasikmalaya dan SLB Negeri Ciamis

Selasa. 5 Maret 2024 bertempat di Ruang Pusat Kendali PN Tasikmalaya, dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama atau MoU antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang diwakili oleh Bapak Dr. Gutiarso, SH., MH. dengan SLB Yayasan Bahagia Kota Tasikmalaya yang diwakili oleh Kepala Sekolah SLB Yayasan Bahagia Ibu Hj. Lia Anjasmara, M.Pd. dan SLB Negeri Ciamis yang diwakili oleh Kepala Sekolah Bapak H. Riyana Akbar, S.Pd. M.Pd
Dalam sambutannya, Bapak Ketua berharap dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan Pengadilan Negeri Tasikmalaya khususnya bagi kaum disabilitas. Sarana dan prasana yang ada di Pengadilan Negeri Tasikmalaya sudah memadai, terbukti dengan adanya jalur guiding block dan inovasi-inovasi berbasis teknologi yang memudahkan kaum disabalitas untuk mendapatkan pelayanan sebagaimana tujuan Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk meraih WBBM.
Dan dari pihak SLB Yayasan Bahagia dan SLB Negeri Ciamis mendukung Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk mencapai WBBM dengan memberikan pelayanan terbaik khususnya untuk kaum disabilitas.
Setelah penandatanganan MoU, bapak ketua mengajak pihak SLB untuk melihat inovasi terkait pelayanan disabilitas dan inovasi lainnya.
MoU ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Pengadilan Yang Inklusif dan implementasi salah satu dari 8 nilai utama Mahkamah Agung yaitu Perlakuan yang sama di hadapan hukum.



























