
Briefing Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya - Rabu (20/03/2024) bertempat di lobby PTSP pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya diadakan Briefing yang dipimpin oleh Hakim Pengawas Bidang PTSP, Dewi Rindaryati, S.H., M.H. dan Panitera Muda Kepaniteraan Pidana, R. Agus Mulyana, S.T., S.H.
Panitera Muda Pidana menyampaikan agar petugas PTSP senantiasa meningkatkan kompetensi, terutama kepada petugas PTSP yang baru bergabung walaupun bukan berlatar belakang pendidikan hukum, harus selalu belajar dan menguasai bidang yang ditangani, karena PTSP merupakan wajah dan garda terdepan dari Pengadilan. Para Petugas PTSP juga harus selalu bekerja secara cerdas dan ikhlas dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat ataupun pencari keadilan.
Panitera Muda Pidana juga menyampaikan agar petugas PTSP harus mengaktualisasikan diri terhadap setiap pekerjaan yang dijalani, karena aktualiasasi diri merupakan puncak dari pengembangan diri seseorang. Dan juga menghimbau petugas PTSP agar selalu menerapkan prinsip 5R dan 5S.
Brifieng pagi PTSP ditutup dengan pembacaan 8 (delapan) nilai utama Mahkamah Agung dan yel-yel petugas PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya.



























