Mewujudkan Pelayanan Prima Pengadilan Negeri Tasikmalaya melalui Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung dan Budaya Disiplin Kerja

Tasikmalaya, Jum’at 22 Maret 2024 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016. Dalam Sosialisasi kali ini sebagai narasumber bapak ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, SH, MH dan presentasi disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak ST. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., dengan Moderator Ibu Tuty Suryani, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya menegaskan setelah presentasi yang disampaikan Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya bahwa melalui sosialisasi ini Pengadilan Negeri Tasikmalaya dapat mewujudkan pelayanan prima yang berintegritas melalui pengawasan dan pembinaan atasan langsung terhadap kinerja dan perilaku hakim dan seluruh aparatur sipil negara baik di dalam maupun diluar kedinasan oleh atasan langsung secara berjenjang,mempertahankan disiplin kerja dan pemberian reward (penghargaan) and punisment(hukuman) apabila Hakim dan Aparatur Sipil Negara melanggar disiplin kerja.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan komitmen pimpinan PN Tasikmalaya untuk meningkatkan disiplin, kinerja, kompetensi serta integrasi warga PN Tasikmalaya.