
Sosialisasi Pengisian SKP untuk Para Hakim, Panitera, Para Panitera Pengganti, Para Jurusita dan Jurusita Pengganti oleh Pimpinan Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya - 26 Maret 2024, bertempat di ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, S.H., M.H. dan Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya ST. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H. memberikan sosialisasi mengenai pengisian SKP kepada para Hakim, Panitera, para Panitera Pengganti, dan para Jurusita / Jurusita Pengganti.
Pada sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa, untuk target capaian kinerja tahunan para Hakim, para Panitera Pengganti dan para Jurusita / Jurusita Pengganti telah di reviu dan disesuaikan yaitu : Untuk penyelesaian perkara para Hakim dalam perkara Pidana sejumlah 100 perkara dan perkara Perdata sejumlah 65 perkara, untuk para Panitera Muda dalam perkara Pidana sejumlah 20 perkara dan perkara Perdata sejumlah 10 perkara, untuk para Panitera Pengganti dalam perkara Pidana sejumlah 45 perkara dan perkara Perdata sejumlah 25 perkara, untuk para Jurusita / Jurusita Pengganti Pemanggilan/Pemberitahuan dalam perkara Pidana sejumlah 100 perkara, perkara Perdata sejumlah 80 perkara dan pelaksanaan Delegasi 5 perkara.
Untuk selanjutnya Pimpinan berharap dengan adanya penyesuaian target capaian kinerja dapat menjadi pedoman atau acuan dalam melaksanakan kinerja dan penilaian oleh para atasan langsung masing-masing.



























