Monitoring dan Evaluasi pemenuhan dokumen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)

Tasikmalaya – Rabu, 27 Maret 2024 Bertempat di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya, dilaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi pemenuhan dokumen Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 142/DJU/SK.OT1.6/II/2024 tentang Pemberlakuan Program AMPUH di Lingkungan Peradilan Umum.
Rapat dipimpin secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Dr. Gutiarso, S.H., M.H., dalam arahannya beliau menjelaskan bahwa saat ini Pengadilan sebagai salah satu instansi penegak hukum tidak hanya berperan dalam membantu para pencari keadilan melalui pelayanan publik, tetapi juga memiliki berbagai proses bisnis, seperti manajemen peradilan dan administrasi perkara.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pemenuhan dokumen AMPUH harus dilaksanakan sesuai standar ceklis yang telah di tetapkan, dan kepada semua bagian baik Kepaniteraan dan Kesekretariatan agar mempersiapkan dan menyelesaikan pemenuhan dokumen tersebut. Pada intinya dokumen AMPUH merupakan pelaksanaan masing bagian sehari-hari sehingga tidak sulit untuk mempersiapkannya. Selanjutnya dokumen AMPUH agar disimpan di bagian masing-masing serta di serahkan kepada Sekretaris Pengadilan Negeri Tasikmalaya selaku Pengendali Dokumen.