
Pemeriksaan Mendadak Brankas dan Pembukuan DIPA 01 & 03 di Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya - Kamis, 28 Maret 2024. Pengadilan Negeri Tasikmalaya menggelar pemeriksaan mendadak brankas dan pembukuan DIPA 01 & 03. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Dr. Gutiarso, S.H., M.H. Bapak Ketua memimpin proses pemeriksaan yang turut melibatkan, Bendahara serta didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang Umum dan Keuangan, Sekertaris dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan.
Dalam pemeriksaan brankas, Bapak Ketua melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dan keamanan brankas yang digunakan untuk menyimpan dokumen-dokumen berharga dan berkas keuangan. Sementara itu, pemeriksaan pembukuan DIPA 01 & 03 bertujuan untuk memastikan keakuratan catatan keuangan yang mencakup alokasi anggaran dan penggunaan dana pada setiap pos pengeluaran.
Pemeriksaan ini juga menjadi langkah preventif dalam menjaga integritas dan akuntabilitas keuangan Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Pengadilan Negeri Tasikmalaya berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan dan kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan profesional dalam memberikan pelayanan yang berkualitas.



























