
Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan atas nama Para Terdakwa AY,JS,R dan E di Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya

Tasikmalaya - Selasa, 02 April 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dipimpin oleh Rr. Endang Dewi Nugraheni, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, Corry Oktarina, S.H. dan Tuty Suryani, S.H., M.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota mengadili kasus Penganiayaan tersebut dengan agenda persidangan pemeriksaan Saksi Yang Menguntungkan Terdakwa atas nama Somir, Fajar Herdiansyah, Tardjana, Yoyo, Adi Permana, Ade Tarwo dan Aos Saepulloh dan pemeriksaan Para Terdakwa , Sidang ditunda pada hari Selasa Tanggal 16 April 2024 dengan agenda Pembacaan Tuntutan dari Penuntut Umum, sidang berlangsung kondusif dan aman.



























