Rapat Koordinasi Pemenuhan Dokumen Ampuh

Tasikmalaya, 16 April 2024 - pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Pusat kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 142/DJU/SK.0T1.6/II/2024 tanggal 13 Pebruari 2024 Tentang Pemberlakukan Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh(AMPUH) di lingkungan Peradilan Umum dan instruksi kerja dari Pengadilan Tinggi Bandung tertanggal 4 April 2024 Tentang Persiapan Pengisian Eviden AMPUH melalui Google Drive dan Pemenuhan Syarat Dokumen Utama AMPUH atas perintah dan petunjuk Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Dr. Gutiarso,S.H.,M.H., Pelaksana Harian (PLH) Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Rr. Endang Dewi Nugraheni,S.H.,M.H., memimpin Rapat koordinasi persiapan pengisian eviden AMPUH dengan tujuan membangun strategi pemenuhan dokumen AMPUH dengan mengedepankan kerja kolaboratif dengan cara mempertahankan keterlibatan seluruh Tim AMPUH dalam pemenuhan eviden AMPUH lalu Sekretaris masing-masing bagian Tim AMPUH dibawah koordinasi koordinator masing-masing bagian Tim AMPUH mengupload eviden AMPUH ke link Google Drive Sekretaris Pengadilan Negeri Tasikmalaya sedangkan hardcopinya untuk diarsipkan pada Sekretaris Pengadilan Negeri Tasikmalaya sebagai Sekretaris TIM AMPUH dan disimpan pula pada bagian masing-masing Tim AMPUH.

PLH Ketua juga berpesan kinerja kolaboratif agar selalu dipertahankan dalam upaya mempertahankan kinerja Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang prima.