
Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tasikmalaya

TASIKMALAYA (Rabu, 17 April 2024) Bertempat di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaaan Tugas dan Fungsi Kepaniteraan yang dipimpin oleh Hj. Neneng Warlinah,S.H.,M.H., Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dihadiri oleh Panitera Muda, Panitera Pengganti,Jurusita/Jurusita Pengganti,Calon Hakim dan Staf Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan tujuan untuk meningkatkan disiplin dan cermat melaksanakan input data SIPP untuk mencapai nilai Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) yang maksimal.

Selain itu Panitera juga mengingatkan kepada Panitera Muda untuk melaksanakan dan melaporkan Monitoring dan Evaluasi Tugas Pokok dan Fungsi setiap bagiannya, serta dalam rangka pemenuhan dokumen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) agar setiap bagian berkerjasama dan berkolaborasi terhadap pemenuhan dokumen tersebut.
Panitera menegaskan pentingnya melaksanakan tugas dan pokok dan fungsi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) namun perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi SOP oleh setiap bagian.




























