Agenda Sidang Pledoi Para Terdakwa perkara Nomor 72/Pid.B/2024/PN Tsm

Ditulis oleh Administrator on .

WhatsApp Image 2024 04 18 at 21.21.41

Tasikmalaya - Kamis, 18 April 2024 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang dipimpin oleh Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Ibu Dewi Rindaryati, S.H., M.H., Bapak Arif Hadi Saputra, S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota yang dibantu oleh Bapak R. Agus Mulyana, S.T., S.H., sebagai Panitera Pengganti dalam persidangan perkara tindak pidana Penipuan dengan nomor perkara 72/Pid.B/2024/PN Tsm Atas nama Terdakwa DDD dan BDR.

Adapun acara persidangan kali ini adalah Pledoi / Pembelaan dari Para Terdakwa atau Penasihat Hukum Para Terdakwa, dalam pembelaannya Para Terdakwa memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa dengan seringan-ringannya, sementara itu Jaksa Pentutut Umum memberikan tanggapan secara lisan yang pada intinya tetap dalam tuntutannya.

Persidangan kemudian ditutup oleh Majelis Hakim dan ditunda pada Hari Kamis tanggal 25 April 2024 dengan agenda Pembacaan Putusan.