
Peningkatan Kompetensi Petugas PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya- Jumat, 26 April 2024 bertempat di Lobby PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya, R. Agus Mulyana, S.T., S.H., Panitera Muda Pidana memimpin briefing pagi PTSP. Panitera Muda Pidana menyampaikan agar petugas PTSP senantiasa meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, yakni perihal penerimaan upaya hukum banding/ kasasi. Panitera Muda Pidana menyampaikan agar petugas PTSP mempelajari PERMA No. 5 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung secara elektronik, terutama untuk petugas PTSP bagian Kepaniteraan Pidana dan Kepaniteraan Perdata.
Panitera Muda Perdata juga menambahkan agar petugas PTSP selalu menjaga prinsip 5R dan 5S dan mengarahkan para pengguna layanan yang sudah selesai menerima layanan untuk mengisi Survey pada aplikasi SISUPER.
Briefing pagi PTSP diakhiri dengan mengumandangkan Visi dan Misi Pengadilan Negeri Tasikmalaya, dan yel-yel petugas PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Tujuannya agar petugas PTSP selalu semangat dan meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada para pihak pencari keadilan



























