Briefing Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Pos Bakum pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya- Selasa, 30 April 2024, bertempat di Lobby PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah dilaksanakan briefing pagi petugas PTSP dan Petugas Posbakum yang dipimpin oleh Yaya Hendayana, S.H., M.H. selaku Panitera Muda Hukum dan Penanggungjawab PTSP bagian Hukum serta sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dengan didampingi oleh Panitera dan Sekretaris yang bertujuan meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi pada masing-masing petugas PTSP, khususnya petugas PTSP Kepaniteraan Hukum. Untuk penguatan tusi yang disampaikan oleh Panitera Muda Hukum pagi ini berkaitan dengan pendaftaran Surat Kuasa Substitusi. Untuk pendaftaran Surat Kuasa Substitusi harus dilampirkan Surat Kuasa Induk yang sudah didaftarkan pada Kepaniteraan Hukum dan kelengkapan lainnya agar sesuai dengan checklist yang sudah ada.
Panitera Muda Hukum juga menyampaikan agar para Petugas PTSP dan petugas Posbakum dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus berdasarkan SOP yang telah ditetapkan serta petugas PTSP wajib mengarahkan pengguna layanan mengisi survey setelah menerima pelayanan.
Briefing pagi PTSP diakhiri dengan mengumandangkan Visi dan Misi Pengadilan Negeri Tasikmalaya, dan yel-yel petugas PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Tujuannya agar petugas PTSP selalu semangat dan meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada para pihak pencari keadilan.