
Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan UPTD Puskesmas Cihideung dan UPTD Puskesmas Kahuripan

Tasikmalaya - Kamis 30/05/2023 bertempat di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya, dilaksanakan Penandatanganan Kerjasama atau MoU antara Pengadilan Negeri Tasikmalaya yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H dengan UPTD Puskesmas Cihideung Kota Tasikmalaya yang diwakili oleh Kepala UPTD Puskesmas Cihideung Ibu Hj. Siti Hotimah, S.Kep., Ners dan UPTD Puskesmas Kahuripan Kota Tasikmalaya yang diwakili oleh Kepala UPTD Puskesmas Kahuripan Bapak. H. Asep Rahmadiana, S.Kep. Ners, M.Kep.
Dalam sambutannya, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya berharap dengan adanya kerjasama ini dapat mendukung salah satu tujuan Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk meningkatkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat pencari keadilan tanpa terkecuali termasuk disabilitas.

Setelah penandatanganan MoU, acara dilanjutkan dengan pemeriksaan Kesehatan. Kegiatan ini diikuti oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H, Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak ST. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H, Hakim Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan kondisi kesehatan serta mengantisipasi gangguan kesehatan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Tasikmalaya sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan selalu optimal.



























