
Rapat Monitoring dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya, Kamis 30 Mei 2024. Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya ST. Iko Sudjatmiko, SH., MH. memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Reviu SOP bersama Tim Penyusun dan Reviu SOP pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya berdasarkan SK Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor 90/SK.KPN.W11.U9/KP4.1.3/V/2024.
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai Reviu SOP Kesekretariatan yang telah diubah dan disesuaikan mengikuti tata naskah dinas pembuatan SOP berdasarkan Permenpanrb Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
Sedangkan untuk SOP Kepaniteraan mengikuti SOP yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI. Kecuali dalam hal terdapat penambahan SOP yang tidak diatur pada SOP dari Ditjen Badilum maka agar segera menginformasikan dan melaporkan kepada Tim Penyusun dan Reviu SOP untuk dibahas bersama-sama.



























