
Peningkatan Kompetensi Para Petugas PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya - Jumat, 31 Mei 2024 bertempat di Lobby PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya, R. Agus Mulyana, S.T., S.H memimpin Briefing Pagi PTSP. Briefing Pagi PTSP dihadiri oleh Hakim Pengawas Bidang PTSP, Dewi Rindaryati, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Hj. Neneng Warlinah, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Wisnu Giri Prasetyo, S.H.
Panitera Muda Pidana menyampaikan agar petugas PTSP meningkatkan kembali pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang. Khususnya bagi petugas PTSP Loket Pidana dan Perdata agar memahami tentang pemberian informasi, mengenai permintaan salinan putusan oleh Penyidik / Terdakwa / PH / Para Pihak, jika perkara tersebut belum inkracht / Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) maka masih wewenang Panitera Muda yang bersangkutan (Pidana/Perdata) namun jika perkara tersebut sudah inkrah / Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) maka itu wewenang Kepaniteraan Muda Hukum.
Briefing pagi PTSP diakhiri dengan mengumandangkan Visi dan Misi Pengadilan Negeri Tasikmalaya, dan yel-yel petugas PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya. Tujuannya agar petugas PTSP selalu semangat dan meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada para pihak pencari keadilan.
Kegiatan ini merupakan Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan dan Kolaboratif.
https://www.instagram.com/p/C7oPukBSbvm/?igsh=bDg2ODE2ODlvdnBl



























