
Peningkatan Kompetensi Petugas PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya - Senin, 10 Juni 2024 bertempat di Lobby PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya dilaksanakan briefing pagi PTSP yang dipimpin oleh Bapak Bogan, S.H., sebagai Panitera Muda Perdata dan didampingi oleh Ibu Dewi Rindaryati, S.H., M.H., sebagai Hakim Pengawas Bidang PTSP, Ibu Bunga Lilly, S.H., sebagai Koordinator Survey, Ibu Hj. Neneng Warlinah, S.H., M.H., sebagai Panitera, serta Bapak Wisnu Giri Prasetyo, S.H., sebagai Sekretaris.
Panitera Muda Hukum menyampaikan dan menegaskan agar petugas PTSP senantiasa menjaga 5S dan 5R dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Menekankan kepada salah satu tugas dan fungsi dari Kepaniteraan Hukum, yaitu Surat Kuasa Khusus, agar petugas PTSP yang dimana adalah front office memeriksa dan menyesuaikan persyaratan permohonan Surat Kuasa Khusus sesuai dengan checklist yang ada.
Panitera juga menambahkan agar petugas PTSP dapat mendalami dan lebih memahami tugas dan fungsi masing-masing.
Koordinator Survey juga menyampaikan agar petugas PTSP selalu mengingatkan agar penerima layanan dapat mengisi survey setelah selesai menerima layanan. Sekretaris juga menambahkan agar petugas PTSP juga mengarahkan pencari keadilan untuk mengisi Survey Penilaian Integritas (SPI) selesai menerima layanan.
Briefing pagi ini ditutup dengan pembacaan 8 (delapan) nilai utama Mahkamah Agung dan Yel-yel petugas PTSP dengan tujuan untuk meningkatkan semangat, profesionalitas, dan integritas Petugas PTSP dalam memberikan pelayanan prima kepada para pihak pencari keadilan.



























