
Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya berikan Pembinaan Terkait Putusan Pengadilan Pidana

Tasikmalaya - Bapak Dr. Gutiarso, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, memberikan pembinaan kepada para calon hakim dan CPNS di kepaniteraan pada hari Selasa (11/06/2024). Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan pemahaman yang mendalam terkait cara pembuatan putusan pengadilan pidana, serta teori pembuktian di Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan dihadiri oleh Para Mentor Calon Hakim, yaitu Ibu Corry Oktarina, S.H., Bapak Arif Hadi Saputra, S.H., M.H., dan Ibu Tuty Suryani, S.H., M.H.
Dalam pembinaan tersebut, Bapak Dr. Gutiarso menekankan pentingnya calon hakim untuk memahami secara mendalam teknik pembuatan putusan pengadilan yang berlandaskan pada teori pembuktian yang berlaku di Indonesia. Selain itu, CPNS yang akan menjadi Panitera Pengganti (PP) juga diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai aspek-aspek ini. “Pembuatan putusan yang tepat adalah kunci untuk mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum,” ujar Bapak Dr. Gutiarso. Beliau menambahkan bahwa putusan pengadilan harus mempertimbangkan kepentingan individu dan masyarakat untuk menciptakan keseimbangan yang adil.
Bapak Dr. Gutiarso menutup pembinaan dengan pesan penting kepada para calon hakim, “Jangan sampai kita sebagai calon hakim keliru dalam menerapkan hukum sehingga putusan tersebut tidak berkeadilan, tidak bermanfaat, dan tidak memberikan kepastian hukum. Dalam setiap putusan, kepentingan individu dan masyarakat harus dipertimbangkan secara matang.” Pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas putusan pengadilan pidana di Pengadilan Negeri Tasikmalaya dan menciptakan sistem peradilan yang lebih baik dan berintegritas.



























