
Briefing Pagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) oleh Panitera Muda Pidana

Tasikmalaya - Rabu, 12 Juni 2024 bertempat di Lobby PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya dilaksanakan briefing pagi PTSP yang dipimpin oleh Bapak R. Agus Mulyana, S.T., S.H., sebagai Panitera Muda Pidana. Pada Biefing tersebut disampaikan bahwa para Petugas PTSP harus senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan dengan meningkatkan kompetensi, integritas dan kreativitas.
Selnajutnya Panitera Muda Pidana Bapak R. Agus Mulyana, S.T., S.H. mengingatkan para Petugas PTSP dalam menjalankan tugas dan fungsi nya harus berdasarkan kepada landasan hukum yang mengatur pada masing-masing bagian salah dua diantaranya yaitu SK KMA No. SK KMA Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik bagi bagian Kepaniteraan Pidana dan SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Tekmis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara Elektronik bagi bagian Kepaniteraan Perdata.
Kemudian Petugas PTSP harus selalu menjaga prinsip 5R dan 5S serta selalu menjaga kebersihan. Brifieng pagi PTSP kemudian ditutup dengan pembacaan 8 (delapan) nilai utama Mahkamah Agung dan Yel-yel petugas PTSP.



























