
Briefing Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Tasikmalaya

Tasikmalaya - Senin, 08 Juli 2024 bertempat di Lobby PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah dilaksanakan briefing pagi PTSP yang dipimpin oleh Panitera Muda Pidana Bapak R. Agus Mulyana, S.T., S.H., didampingi oleh Hakim Pengawas Bidang PTSP Ibu Dewi Rindaryati, S.H., M.H., dan Panitera Ibu Hj. Neneng Warlinah, S.H., M.H. Beliau menyampaikan kepada para petugas PTSP untuk selalu meningkatkan kompetensi dengan mengacu kepada aturan hukum atau regulasi yang sudah ditetapkan.
Beliau juga menyampaikan dalam rangka persiapan pembinaan rutin oleh Pengadilan Tinggi Bandung, diharapkan semua petugas PTSP menguasai tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang, khususnya loket kepaniteraan pidana agar senantiasa meningkatkan kembali pemahaman tusi dan landasan hukumnya. Selain itu Petugas PTSP wajib untuk menjaga 5R dab 5S kepada pencari keadilan / pengguna layanan. Dan juga mengecek cek list dan brosur dimasing-masing bagian.
Briefing pagi PTSP diakhiri dengan mengumandangkan Visi dan Misi Pengadilan Negeri Tasikmalaya, dan yel-yel petugas PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya dengan tujuan agar petugas PTSP selalu semangat dan meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada para pihak pencari keadilan.



























