
Pendampingan perbaikan data eksekusi oleh tim direktorat jenderal badan peradilan umum

Tasikmalaya, 11 Juli 2024, Bertempat di Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Ibu Neneng Warlinah, S.H., M.H, Panitera Muda Perdata, Ibu Eti Suryati, S.H. dan Admin SIPP mengikuti kegiatan pendampingan perbaikan data eksekusi yang didampingi oleh Tim dari Direktorat Jenderal Peradilan Umum.
Pendampingan ini dilakukan berdasarkan hasil dari monitoring dan evaluasi Tim dari Direktorat Jenderal Peradilan Umum terhadap penyelesaian eksekusi pada seluruh pengadilan negeri yang masih ditemukan selisih data ketidaktepatan pengisian data eksekusi pada SIPP sehingga menyebabkan perbedaan antara data manual dengan aplikasi Perkusi yang ditarik dari SIPP.
Setelah dilakukan pendampingan, data manual dengan aplikasi Perkusi yang ditarik dari SIPP untuk Pengadilan Negeri Tasikmalaya sudah sesuai.



























