
Tingkatkan Pelayanan Inklusif Dengan Mengikuti Pelatihan Bahasa Isyarat

Tasikmalaya - Senin, tanggal15 Juli 2024 bertempat di Ruang Pusat Kendali Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Panitera, Sekretaris, Kepala Subag Umum dan Keuangan serta Para Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Tasikmalaya mengikuti pelatihan bahasa isyarat dengan narasumber dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Bahagia Tasikmalaya.
Pelatihan bahasa isyarat ini merupakan upaya pengadilan untuk mendukung aksesibilitas bagi masyarakat disabilitas. Pemateri dari SLB Yayansan Bahagia Tasikmalaya telah berpengalaman dalam mengajar bahasa isyarat dan memahami kebutuhan komunikasi para disabilitas.
Selama pelatihan, para peserta belajar tentang dasar-dasar bahasa isyarat, termasuk gerakan tangan, ekspresi wajah, dan tubuh. Para peserta juga diajarkan kosakata dasar yang berguna dalam konteks hukum dan pengadilan. Pelatihan ini bertujuan agar pengadilan dapat lebih efektif berkomunikasi dengan individu yang menggunakan bahasa isyarat sebagai bahasa utama mereka.
Para peserta terlibat dalam berbagai latihan praktis, berinteraksi dengan pemateri dan sesama peserta, serta belajar mengenali ekspresi wajah dan gerakan tangan yang khas dalam bahasa isyarat.
Tujuan diadakannya pelatihan bahasa isyarat ini adalah sebagai upaya Pengadilan Negeri Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan publik inklusif kepada seluruh pencari keadilan atau pengguna layanan termasuk penyandang disabilitas.



























