
Breafing Petugas PTSP Agar Selalu Melaksanakan Tugas Pokok Dan Fungsi

Tasikmalaya – Kamis, 18 Juli 2024 bertempat di Lobby PTSP Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak R. Agus Mulyana, S.T.,S.H. Panitera Muda Pidana memimpin briefing pagi PTSP. Beliau menyampaikan rasa terimakasih karena para petugas PTSP sudah menjalankan tugas dengan baik dan agar petugas PTSP senantiasa meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Khususnya petugas PTSP Pidana agar selalu mengecek kelengkapan permohonan Izin/Persetujuan Sita dan Geledah yang diajukan oleh penyidik, antara inputan di aplikasi e-Berpadu dan e-Document harus sesuai;
Beliau juga berpesan bahwa Petugas PTSP wajib untuk menjaga 5R dan 5S kepada pencari keadilan / pengguna layanan
Briefing pagi ini ditutup dengan pembacaan 7 (tujuh) nilai utama Mahkamah Agung dan Yel-yel petugas PTSP dengan tujuan untuk meningkatkan semangat, profesionalitas, dan integritas dalam memberikan pelayanan prima kepada para pihak pencari keadilan.



























