
Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Sukses Tanda Tangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025

Tasikmalaya - Senin, 5 Agustus 2024 - Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya diadakan pada tanggal 5 Agustus 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya. Acara ini berfokus pada penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Tasikmalaya untuk Tahun Anggaran 2025. Selain itu, rapat ini juga membahas penyampaian perubahan PPAS Kota Tasikmalaya untuk Tahun Anggaran 2025.
Dalam acara tersebut, hadir Bapak Wisnu Giri Prasetryo, S.H., Sekretaris Pengadilan Negeri Tasikmalaya, yang memberikan dukungan atas jalannya proses penandatanganan dan pembahasan anggaran. Kehadiran beliau menunjukkan komitmen Pengadilan Negeri Tasikmalaya dalam mendukung program-program pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat. Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan alokasi anggaran yang tepat dan prioritas yang sesuai dengan kebutuhan Kota Tasikmalaya.

Rapat paripurna ini berlangsung lancar dengan berbagai masukan dan diskusi yang konstruktif dari para anggota DPRD Kota Tasikmalaya. Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Kota Tasikmalaya.



























