
Sosialisasi PERMA Nomor 1 Tahun 2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya melalui “SIPAKUM” Purbasora

Singaparna – Kamis, 29 Agustus 2024, Pengadilan Negeri Tasikmalaya terus menghadirkan inovasi dalam penyampaian informasi hukum kepada masyarakat melalui inovasi unggulan yaitu "Sipakum (Siaran Radio Paham Hukum) Purbasora". Acara ini menunjukkan eksistensinya dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dalam bidang hukum. Pada siaran Kamis, 29 Agustus 2024, jam 19.00 WIB, materi PERMA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, disampaikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H..
Dalam siaran tersebut, narasumber menjelaskan materi tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Materi ini memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat tentang keadilan restroatif di Pengadilan.
Program "Sipakum Purbasora" menjadi sarana efektif untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memahami proses hukum dan hak-hak mereka dengan lebih baik. Siaran radio dapat dinikmati melalui Radio Purbasora 105,7 FM secara langsung pada hari Kamis minggu ke-empat setiap bulan pada pukul 19.00 s/d selesai atau melalui aplikasi radio Purbasora yang dapat diunduh melalui play store.
Pengadilan Negeri Tasikmalaya berharap bahwa melalui inisiatif seperti ini, masyarakat dapat lebih paham dan mudah dalam mengakses informasi hukum serta mendapatkan keadilan yang mereka cari.



























