
Sosialisasi Lintas Sektoral PERMA Nomor 1 Tahun 2024 "Mendekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Melalui Mediasi dan Restorative Justice (RJ)"

Tasikmalaya - Senin, 09 September 2024. Pengadilan Negeri Tasikmalaya menggelar sosialisasi lintas sektoral PERMA Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, bertema "Mendekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Melalui Mediasi dan Restorative Justice (RJ)". Acara sosialisasi ini dibuka oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Bapak Dr. MOH. EKA KARTIKA E.M., S.H., M.HUM dengan narasumber YM. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Ibu Dr. Hj. DIAH SULASTRI DEWI, S.H., M.H. dan moderator oleh Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H. Acara sosialisasi ini dihadiri pula oleh para tamu undangan diantaranya, Perwakilan dari PJ. Walikota Tasikmalaya, Kejaksaan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Polres Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Bea Cukai, Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Perwakilan Polisi Pamong Praja Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Sub. Denpom III Siliwangi Tasikmalaya, BNN Kota Tasikmalaya, PBH / Posbakum, dan dihadiri pula oleh Hakim, Calon Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Tasikmalaya.





























