Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Melantik Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Masa Jabatan 2024 - 2029

Ditulis oleh Administrator on .

WhatsApp Image 2024 10 21 at 10.30.49 1

Singaparna - Jumat, 18 Oktober 2024. Berdasarkan Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 165 ayat (5) bahwa “Pimpinan DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang teksnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 157 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri”.

WhatsApp Image 2024 10 21 at 10.30.49 1

Ketua Pengadilan Negeri Tasikmalaya Bapak Khoiruman Pandu Kesuma Harahap, S.H., M.H., pada hari Jumat, 18 Oktober 2024 menghadiri pelantikan dan mengambil sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Masa Jabatan 2024-2029. Acara yang berlangsung dengan suasana khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini menjadi tonggak awal bagi kepemimpinan baru DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam periode Tahun 2024-2029.